DINAS PENDIDIKAN KAB. MERAUKE BERIKAN SANKSI PECAT KEPADA OKNUM GURU YANG KONSUMSI MIRAS DAN NARKOBA.

MERAUKE – Kekecewaan di sampaikan oleh beberapa insan pendidikan di Kab. Merauke, baik dari kalangan staf pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru dan murid atas teror pembacokan yang terjadi di Bupul, Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Senin (27/3) pukul 18.00 WIT yang dilakukan oleh seorang oknum guru yang mengakibatkan dua orang korban luka bacok di kepala dan di lengan. Oknum guru tersebut melakukan teror pembacokan setelah menghisap ganja.
Pemerintah daerah Kab. Merauke melalui Dinas Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan tes urine ke sekolah-sekolah. “Jika ada yang positif mengkonsumsi miras, narkoba, ganja dan sejenisnya maka akan kami berikan sanksi yang berat sampai pemecatan” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Kab. Merauke kepada awak media.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh kepada para siswa, juga sebagai upaya memberikan efek jera kepada oknum guru yang berbuat tindakan tidak pantas dan kriminal. Lebih luas lagi efeknya terhadap masyarakat adalah untuk memberikan edukasi bahwa pengaruh miras, narkoba, ganja dan sejenisnya sangat negatif dan membahayakan.
Seperti disampaikan oleh seorang siswa SMA di sekitar kejadian yang sekaligus menyaksikan kebrutalan oknum guru tersebut menuturkan “Saya kaget ada guru yang berbuat seperti itu, mabuk dan buat onar, itu bukan guru yang baik untuk kami. Untung bapak tentara bisa melumpuhkan bapak guru itu, jadi korbannya tidak tambah banyak”.
 Ya, pelaku selain membacok dua orang sopir, dia juga menyerang dua anggota TNI yang sedang bertugas dan mencoba memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun seketika pelaku berlari hendak menyerang kedua anggota TNI tersebut, salah satu anggota TNI melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan pelaku, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
RA. Sitompul tetap menyerang salah satu anggota TNI yang lain, berjarak sekitar 1 meter dari pelaku yang akan membacoknya, anggota TNI tersebut pun menghindar ke belakang dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki.
Usai dilumpuhkan pelaku di serahkan kepada petugas Polsek Bupul dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama kemudian dirujuk ke RSUD Merauke untuk.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Korem dalam konferensi pers kepada wartawan bahwa tindakan yang dilaksanakan oleh personel anggota Pos TNI tersebut adalah tindakan membela diri bukan intimidasi kepada masyarakat. Tindakan tersebut diambil karena sudah membahayakan keselamatan jiwa aparat yang melaksanakan tugas dan mengancam keamanan masyarakat sekitar.

Komentar